Koalisi Kawal RUU Masyarakat Adat mengatakan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Hukum Adat tidak hanya untuk melindung hak masyarakat adat, tapi juga menjadi kunci untuk memastikan kedaulatan pangan berbasis kearifan lokal.
Press Release
- Coalition Team
- 25 February, 2025
- 11:17 pm
Jakarta 25 Februari 2025 Sebagai pemilik pengetahuan lokal yang telah teruji selama berabad abad Masyarakat Adat memiliki sistem pengelolaan pertanian perikanan dan kehutanan yang tidak hanya menopang kebutuhan pangan