#SahkanRUUMasyarakatAdat

Search
Sahkan RUU Masyarakat Adat
Untuk keadilan dan pengakuan hak masyarakat Adat Indonesia
Sahkan RUU Masyarakat Adat
Demi keadilan dan pengakuan hak masyarakat Adat Indonesia
Sahkan RUU Masyarakat Adat
Demi keadilan dan pengakuan hak masyarakat Adat Indonesia
Sahkan RUU Masyarakat Adat
Demi keadilan dan pengakuan hak masyarakat Adat Indonesia
Previous slide
Next slide

Ayo Dukung Pengesahan RUU Masyarakat Adat, Sekarang!

0
Orang Tanda Tangani Petisi Ini

Dukungan anda sangat penting bagi perjuangkan pengesahan RUU Masyarakat
Adat demi keadilan dan pengakuan hak-hak masyarakat Adat di Indonesia.

Play Video
Tentang Kami

Koalisi Kawal RUU Masyarakat Adat

Koalisi Kawal RUU Masyarakat Adat adalah gabungan lebih dari 65 organisasi masyarakat sipil yang berkomitmen mengawal lahirnya Undang-Undang Masyarakat Adat.

Kami terbentuk untuk mendorong pengakuan hukum yang adil dan menyeluruh terhadap hak-hak Masyarakat Adat di Indonesia, sebagai wujud penghormatan terhadap identitas, tanah, budaya, dan kearifan lokal yang telah diwariskan turun-temurun.

Didorong oleh lambannya pengakuan negara dan terus berlangsungnya konflik serta kriminalisasi terhadap komunitas adat, koalisi ini menjadi wadah perjuangan kolektif lintas sektor. Kami percaya bahwa pengesahan RUU Masyarakat Adat adalah langkah penting untuk menghadirkan keadilan ekologis, sosial, dan konstitusional di tengah kehidupan berbangsa dan bernegara.

6 Poin Penting
RUU Masyarakat Adat

Hukum & Konstitusi

Menegaskan pengakuan negara terhadap Masyarakat Adat sebagaimana amanat Pasal 18B UUD 1945 dan Putusan MK 35/2012.

Lingkungan & Ekologi

Melindungi hutan adat sebagai bagian penting dari ekosistem yang dikelola lestari oleh komunitas adat.

Hak Asasi Manusia (HAM)

Menjamin hak hidup, budaya, tanah, dan sumber daya yang diwariskan secara kolektif oleh Masyarakat Adat.

Budaya & Identitas

Melestarikan nilai, bahasa, seni, dan kearifan lokal sebagai kekayaan bangsa yang tidak ternilai.

Keadilan Sosial & Ekonomi

Memberikan ruang bagi pengelolaan sumber daya berbasis komunitas demi kesejahteraan yang berkelanjutan.

Perlindungan dari Kriminalisasi

Mencegah perampasan tanah, konflik agraria, dan kriminalisasi terhadap masyarakat adat dan pemimpinnya.

Dukung Perjuangan

Cintai, Lestarikan, dan Rayakan!


Scan QR Code atau ketik link-nya dan bergabung dalam keseruannya.

#FestivalAdat

Scan me!

 

 

 

Perwakilan masyarakat adat Indonesia yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Adat Nusantara melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Jumat 11 Oktober 2024.
Audiensi dengan Kementrian HAM Republik Indonesia guna Mendukung Percepatan Pengesahan Undang-Undang Masyarakat Adat
Ribuan Masyarakat Adat dari berbagai daerah mulai berdatangan ke Jakarta untuk mengikuti aksi Gerakan Rakyat Kawal Masyarakat Adat (GERAK MASA) di gedung DPR RI dan Istana Negara pada Jum’at, 11 Oktober 2024.
Audiensi Koalisi RUU Masyarakat Adat dengan ketua Komnas HAM, Kamis, 3 Juli 2025.
Penyerahan NA dan Draf RUU Masyarakat Adat usulan Koalisi kepada Wamen HAM, Senin 28 Juli 2025.
Dialog Urgensi Pengesahan RUU Masyarakat Adat Fraksi PKB DPR RI bersama Koalisi.
Previous slide
Next slide
id_IDBahasa Indonesia