#LegitimizeIndigenousCommunitiesBill

Search

Menanti Tindakan Nyata DPR dan Pemerintah kepada Masyarakat Adat

Koalisi Kawal Indigenous Peoples Bill mendesak DPR dan Pemerintah Republik Indonesia untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat (RUU MA) pada tahun 2025, agar hak-hak Masyarakat Adat dapat diakui dan dilindungi secara lebih efektif.

SHARE THIS ARTICLE
Facebook
X
LinkedIn
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terkait

Press Release

Masyarakat Adat 16 Tahun Tanpa Payung Hukum Ancaman 038 Kriminalisasi Terus Berlanjut Segera SahkanRUUMasyarakatAdat Jakarta 20 Januari 2026 Selama 16 tahun Rancangan Undang Undang Masyarakat Adat RUU MA dibahas tanpa

en_USEnglish