Koalisi Kawal Indigenous Peoples Bill mendesak DPR dan Pemerintah Republik Indonesia untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat (RUU MA) pada tahun 2025, agar hak-hak Masyarakat Adat dapat diakui dan dilindungi secara lebih efektif.
Coalition Note
- Coalition Team
- 28 May, 2025
- 11:40 am
Naskah ini menelusuri original intent frasa hak hak tradisional dalam UUD 1945 pasca amandemen merujuk pada kaitannya dengan hak asal usul sebelum amandemen Analisis diambil dari studi HuMa Indonesia 2020 tentang kerangka hukum