Belasan tahun sudah, melewati empat periode masa pemerintahan, Rancangan Undang-undang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat (RUU Masyarakat Adat) belum juga ketuk palu. Tahun 2025, meskipun masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas tetapi berlalu begitu saja tanpa pengesahan alias masih berkutat dalam proses legislasi. Mengapa begitu sulit pengesahan aturan masyarakat adat ini, ada kepentingan oligarki yang jadi penghambat?
Publication
- Yael Stefany
- 2 August, 2025
- 10:09 pm
Di tengah hingar bingar politik nasional dan agenda pembangunan yang terus bergulir suara masyarakat adat Papua nyaris tak terdengar Namun pada 31 Juli 2025 dari Sorong gema itu muncul kembali