#LegitimizeIndigenousCommunitiesBill

Search

RUU Masyarakat Adat Masuk Prolegnas 2025, Harapan Baru di Tengah Ketidakadilan

Masuknya Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025 menjadi angin segar bagi upaya perlindungan hak masyarakat adat di Indonesia.

SHARE THIS ARTICLE
Facebook
X
LinkedIn
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terkait

Press Release

Lindungi Hak Masyarakat Adat dalam Menopang Kedaulatan Pangan Nusantara dan Menjaga Keanekaragaman Hayati Dunia Bogor 9 Agustus 2025 Bertepatan dengan Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia Badan Registrasi Wilayah

en_USEnglish