#LegitimizeIndigenousCommunitiesBill

Search

RUU Masyarakat Adat Masuk Prolegnas 2025, Harapan Baru di Tengah Ketidakadilan

Masuknya Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025 menjadi angin segar bagi upaya perlindungan hak masyarakat adat di Indonesia.

SHARE THIS ARTICLE
Facebook
X
LinkedIn
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terkait

Publication

A Rekomendasi Secara khusus Koalisi Kawal RUU Masyarakat Adat sejalan dengan Inkuiri Nasional Komnas HAM menyampaikan rekomendasi kepada kementerian lembaga terkait khususnya Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia DPR RI dan Presiden

en_USEnglish