#LegitimizeIndigenousCommunitiesBill

Search

Legislator PKS Minta Segera Sahkan RUU Masyarakat Adat!

Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat diharap agar segera diselesaikan dan disahkan. Pengesahan beleid ini dianggap sebagai ujian nyata bagi komitmen negara dalam menjalankan amanat konstitusi untuk melindungi dan menghormati hak-hak komunitas adat di seluruh Indonesia.

SHARE THIS ARTICLE
Facebook
X
LinkedIn
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terkait

Publication

BAB II Kedudukan Hak dan Kewajiban Masyarakat Adat Bagian Kedua Hak Pasal 6 ayat 2 huruf d Hak atas wilayah adat sebagaimana dimaksud pada ayat 2 huruf d antara lain

Publication

Hak atas pembangunan sebagaimana dimaksud pada ayat 2 huruf e antara lain terlibat secara penuh di dalam program pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah sejak tahap perencanaan pelaksanaan sampai dengan pengawasan

en_USEnglish