#LegitimizeIndigenousCommunitiesBill

Search

Audiensi Baleg bahas RUU Masyarakat Hukum Adat

Koalisi Masyarakat Sipil kawal RUU Masyarakat Hukum Adat Sadam (kanan) menyampaikan pendapat saat audiensi dengan Baleg DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/11/2025). Dalam audiensi tersebut Koalisi Masyakarat Sipil memberikan pandangan atau masukan terkait RUU Masyarakat Hukum Adat untuk segera disahkan serta berpihak pada kepentingan masyarakat adat dan diharapkan memberi perlindungan menyeluruh

SHARE THIS ARTICLE
Facebook
X
LinkedIn
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terkait

Publication

BAB II Kedudukan Hak dan Kewajiban Masyarakat Adat Bagian Kedua Hak Pasal 6 ayat 2 huruf d Hak atas wilayah adat sebagaimana dimaksud pada ayat 2 huruf d antara lain

Publication

Hak atas pembangunan sebagaimana dimaksud pada ayat 2 huruf e antara lain terlibat secara penuh di dalam program pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah sejak tahap perencanaan pelaksanaan sampai dengan pengawasan

en_USEnglish