Koalisi Masyarakat Sipil kawal RUU Masyarakat Hukum Adat Sadam (kanan) menyampaikan pendapat saat audiensi dengan Baleg DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/11/2025). Dalam audiensi tersebut Koalisi Masyakarat Sipil memberikan pandangan atau masukan terkait RUU Masyarakat Hukum Adat untuk segera disahkan serta berpihak pada kepentingan masyarakat adat dan diharapkan memberi perlindungan menyeluruh
Publication
- Coalition Team
- 2 April, 2026
- 7:03 pm
BAB II Kedudukan Hak dan Kewajiban Masyarakat Adat Bagian Kedua Hak Pasal 6 ayat 2 huruf d Hak atas wilayah adat sebagaimana dimaksud pada ayat 2 huruf d antara lain