Koalisi Masyarakat Sipil mengusulkan sembilan poin untuk diatur dalam RUU Masyarakat Adat pada rapat bersama Badan Legislasi DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Kamis (6/11). Kesembilan usulan tersebut meliputi tata cara pengadministrasian hingga penegakan hukum.
Press Release
- Coalition Team
- 22 April, 2025
- 10:40 pm
Depok 22 April 2025 Sebanyak lebih dari 100 peserta dari berbagai pihak atau instansi antusias mengikuti diskusi publik bertajuk Mendukung Pengesahan RUU Masyarakat Adat Bentuk Pengakuan Keadilan dan Penghormatan