#LegitimizeIndigenousCommunitiesBill

Search

Kuatkan Sistem Ekonomi, Realisasikan UU Masyarakat Adat

Berbagai organisasi masyarakat sipil mendesak pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Masyarakat Adat untuk memperkuat sistem ekonomi adat. Sistem ekonomi adat  yang belum masuk kerangka kebijakan negara itu terbukti berkelanjutan dan bisa melebihi upah minimum kabupaten atau kota di nusantara ini.

SHARE THIS ARTICLE
Facebook
X
LinkedIn
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terkait

Publication

BAB II Kedudukan Hak dan Kewajiban Masyarakat Adat Bagian Kedua Hak Pasal 6 ayat 2 huruf d Hak atas wilayah adat sebagaimana dimaksud pada ayat 2 huruf d antara lain

Publication

Hak atas pembangunan sebagaimana dimaksud pada ayat 2 huruf e antara lain terlibat secara penuh di dalam program pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah sejak tahap perencanaan pelaksanaan sampai dengan pengawasan

en_USEnglish