Koalisi Masyarakat Sipil mengusulkan sembilan poin untuk diatur dalam RUU Masyarakat Adat pada rapat bersama Badan Legislasi DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Kamis (6/11). Kesembilan usulan tersebut meliputi tata cara pengadministrasian hingga penegakan hukum.
Publication
- Coalition Team
- 31 May, 2025
- 10:18 pm
Resume Konsolidasi Advokasi Koalisi Kawal RUU Masyarakat Adat Hotel Akmani Jakarta 24 25 Juli 2024 REFLEKSI Pengalaman advokasi draft Rancangan Undang Undang Masyarakat Adat RUU Masyarakat Adat tahun 2014 penting dijadikan