Koalisi Masyarakat Sipil mengusulkan sembilan poin untuk diatur dalam RUU Masyarakat Adat pada rapat bersama Badan Legislasi DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Kamis (6/11). Kesembilan usulan tersebut meliputi tata cara pengadministrasian hingga penegakan hukum.
Press Release
- Coalition Team
- 12 November, 2024
- 11:21 pm
Jakarta 12 November 2024 Sejumlah organisasi masyarakat sipil dari Indonesia turut aktif dalam pertemuan Konferensi Para Pihak COP ke 16 Konvensi Keanekaragaman Hayati CBD mengajukan tiga poin penting dalam dorongannya 1