Koalisi Kawal Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat menyoroti sejumlah hal yang perlu diatur dalam RUU itu termasuk terkait hak dan kewajiban, skema pengakuan dan pemberdayaan masyarakat adat.
Publication
- Coalition Team
- 2 April, 2026
- 2:53 pm
Masyarakat Adat yang terdiri dari Masyarakat Hukum Adat dan Masyarakat Tradisional adalah sekelompok orang yang sebagian atau seluruhnya memiliki identitas budaya yang sama hidup secara turun temurun di wilayah geografis tertentu