#LegitimizeIndigenousCommunitiesBill

Search

Koalisi soroti penting masukan pemberdayaan dalam RUU Masyarakat Adat

Koalisi Kawal Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat menyoroti sejumlah hal yang perlu diatur dalam RUU itu termasuk terkait hak dan kewajiban, skema pengakuan dan pemberdayaan masyarakat adat.

SHARE THIS ARTICLE
Facebook
X
LinkedIn
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terkait

Publication

A Rekomendasi Secara khusus Koalisi Kawal RUU Masyarakat Adat sejalan dengan Inkuiri Nasional Komnas HAM menyampaikan rekomendasi kepada kementerian lembaga terkait khususnya Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia DPR RI dan Presiden

en_USEnglish