Perempuan masih alami diskriminasi, hak dan perlindungan merekaa kerap terabaikan termasuk dalam kehidupan masyarakat adat. Dominasi laki-laki dan budaya patriarki masih kental. Partisipasi perempuan dalam meramu kebijakan-kebijakan masyarakat adat pun minim. Untuk itu, Koalisi RUU Masyarakat Adat mendorong DPR dan pemerintah segera mengesahkan Rancangan Undang-undang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat (RUU Masyarakat Adat) karena di dalamnya mencantumkan kesetaraan hak perempuan.
Press Release
- Coalition Team
- 10 October, 2025
- 6:42 pm
Jakarta 8 Oktober 2025 Koalisi Kawal RUU Masyarakat Adat menggelar Diskusi Publik bertajuk Ekonomi Kerakyatan dan Pengakuan Masyarakat Adat di SleepLess Owl Jakarta Selatan Kegiatan ini menghadirkan berbagai pemangku