#LegitimizeIndigenousCommunitiesBill

Search

Lindungi Hak Perempuan, Sahkan RUU Masyarakat Adat

Perempuan masih alami diskriminasi, hak dan perlindungan merekaa kerap terabaikan termasuk dalam kehidupan masyarakat adat. Dominasi laki-laki dan budaya patriarki masih kental. Partisipasi perempuan dalam meramu kebijakan-kebijakan masyarakat adat pun minim. Untuk itu, Koalisi RUU Masyarakat Adat mendorong DPR dan pemerintah segera mengesahkan Rancangan Undang-undang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat (RUU Masyarakat Adat)  karena di dalamnya mencantumkan kesetaraan hak perempuan.

SHARE THIS ARTICLE
Facebook
X
LinkedIn
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terkait

Publication

Masyarakat Adat dan Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil menulis Deklarasi Bali sebagai komitmen bersama demi hubungan suci antara manusia leluhur dan Bumi Penyampaian deklarasi itu dilakukan setelah agenda Diskusi Publik Rancangan Undang Undang

Publication

Januari 2026 UU No 1 2023 tentang KUHP Diterapkan Masyarakat Adat Harus Mengenali Pasal Ranjau yang Dapat Menjerat Upaya Perlawanan Oleh Veni Siregar Senior campaigner Kaoem Telapak dan Koordinator Koalisi Kawal

en_USEnglish