Masyarakat adat sebagai pemilik pengetahuan lokal yang teruji selama berabad-abad memiliki sistem pengelolaan pertanian, perikanan, dan kehutanan yang menjaga keseimbangan ekologi dan menghindari eksploitasi sumber daya alam. Berbagai praktik kedaulatan pangan berbasis kearifan lokal menjadi bukti bahwa masyarakat adat memainkan peran kunci dalam kedaulatan pangan.
Press Release
- Coalition Team
- 8 May, 2025
- 9:42 am
Jakarta 8 Mei 2025 Koalisi Kawal RUU Masyarakat Adat hari ini 7 Mei 2025 mengadakan media briefing untuk menyampaikan urgensi dan perkembangan uji formil terhadap UU No 32 Tahun