DI tengah tantangan ketahanan pangan nasional, masyarakat adat disebut telah membuktikan diri sebagai penjaga kedaulatan pangan yang berkelanjutan. Dengan pengetahuan pangan lokal yang diwariskan turun-temurun, mereka mengelola pertanian, perikanan, dan kehutanan dengan cara yang tidak hanya mencukupi kebutuhan komunitas tetapi juga menjaga keseimbangan ekologi.
Publication
- Coalition Team
- 31 May, 2025
- 10:18 pm
Resume Konsolidasi Advokasi Koalisi Kawal RUU Masyarakat Adat Hotel Akmani Jakarta 24 25 Juli 2024 REFLEKSI Pengalaman advokasi draft Rancangan Undang Undang Masyarakat Adat RUU Masyarakat Adat tahun 2014 penting dijadikan