Perempuan pejuang lingkungan dan perempuan adat memiliki pengetahuan lokal yang berharga dan berperan penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem serta mengatasi perubahan iklim. Akan tetapi, ancaman seperti perampasan lahan, eksploitasi sumber daya alam, dan berbagai bentuk ketidakadilan membatasi keterlibatan mereka dalam pengambilan keputusan.
Coalition Note
- Coalition Team
- 28 May, 2025
- 11:40 am
Naskah ini menelusuri original intent frasa hak hak tradisional dalam UUD 1945 pasca amandemen merujuk pada kaitannya dengan hak asal usul sebelum amandemen Analisis diambil dari studi HuMa Indonesia 2020 tentang kerangka hukum