Koalisi Kawal RUU Masyarakat Adat menegaskan bahwa pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Hukum Adat bukan hanya sekadar melindungi hak-hak masyarakat adat, tetapi juga menjadi kunci utama dalam mengamankan kedaulatan pangan Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Koordinator Koalisi, Veni Siregar, di Jakarta pada Selasa, 25 Februari 2024.