DI tengah tantangan ketahanan pangan nasional, masyarakat adat disebut telah membuktikan diri sebagai penjaga kedaulatan pangan yang berkelanjutan. Dengan pengetahuan pangan lokal yang diwariskan turun-temurun, mereka mengelola pertanian, perikanan, dan kehutanan dengan cara yang tidak hanya mencukupi kebutuhan komunitas tetapi juga menjaga keseimbangan ekologi.
Press Release
- Coalition Team
- 24 December, 2025
- 12:17 pm
Jakarta 18 Desember 2024 Koalisi Kawal RUU Masyarakat Adat mendesak DPR dan Pemerintah Republik Indonesia untuk segera mengesahkan Rancangan Undang Undang Masyarakat Adat RUU MA pada tahun 2025 agar hak hak