Koalisi Kawal RUU Masyarakat Adat mengatakan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Hukum Adat tidak hanya untuk melindung hak masyarakat adat, tapi juga menjadi kunci untuk memastikan kedaulatan pangan berbasis kearifan lokal.
Catatan Koalisi
- Tim Koalisi
- 28 Mei, 2025
- 11:40 am
Naskah ini menelusuri original intent frasa hak hak tradisional dalam UUD 1945 pasca amandemen merujuk pada kaitannya dengan hak asal usul sebelum amandemen Analisis diambil dari studi HuMa Indonesia 2020 tentang kerangka hukum