Koalisi Masyarakat Sipil menekankan pentingnya pengaturan hak, kewajiban, pengakuan, dan pemberdayaan masyarakat adat dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat. Regulasi terseut masih belum kunjung selesai dibahas di DPR, ‘mangkrak’ selama 14 tahun.
Siaran Pers
- Tim Koalisi
- 24 Maret, 2025
- 11:34 pm
Jakarta 24 Maret 2025 Media memainkan peran kunci dalam advokasi untuk mendorong pengesahan Rancangan Undang Undang RUU Masyarakat Adat Hari ini Kaoem Telapak dan Koalisi Kawal RUU Masyarakat Adat membuat