Koalisi Masyarakat Sipil menekankan pentingnya pengaturan hak, kewajiban, pengakuan, dan pemberdayaan masyarakat adat dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat. Regulasi terseut masih belum kunjung selesai dibahas di DPR, ‘mangkrak’ selama 14 tahun.
Publikasi
- Tim Koalisi
- 31 Mei, 2025
- 10:18 pm
Resume Konsolidasi Advokasi Koalisi Kawal RUU Masyarakat Adat Hotel Akmani Jakarta 24 25 Juli 2024 REFLEKSI Pengalaman advokasi draft Rancangan Undang Undang Masyarakat Adat RUU Masyarakat Adat tahun 2014 penting dijadikan