Berbagai organisasi masyarakat sipil mendesak pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Masyarakat Adat untuk memperkuat sistem ekonomi adat. Sistem ekonomi adat yang belum masuk kerangka kebijakan negara itu terbukti berkelanjutan dan bisa melebihi upah minimum kabupaten atau kota di nusantara ini.
Siaran Pers
- Tim Koalisi
- 12 November, 2024
- 11:21 pm
Jakarta 12 November 2024 Sejumlah organisasi masyarakat sipil dari Indonesia turut aktif dalam pertemuan Konferensi Para Pihak COP ke 16 Konvensi Keanekaragaman Hayati CBD mengajukan tiga poin penting dalam dorongannya 1