Berbagai organisasi masyarakat sipil mendesak pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Masyarakat Adat untuk memperkuat sistem ekonomi adat. Sistem ekonomi adat yang belum masuk kerangka kebijakan negara itu terbukti berkelanjutan dan bisa melebihi upah minimum kabupaten atau kota di nusantara ini.
Siaran Pers
- Tim Koalisi
- 25 Juli, 2025
- 10:08 pm
Jakarta 28 Mei 2025 Koalisi Kawal RUU Masyarakat Adat bersama Yayasan PUSAKA dan sejumlah organisasi masyarakat sipil akan menggelar Diskusi Publik Nasional bertajuk Pengakuan Hampa Hak Evaluasi Pengakuan Masyarakat