Sebagai pemilik pengetahuan lokal yang telah teruji selama berabad-abad, Masyarakat Adat memiliki sistem pengelolaan pertanian, perikanan, dan kehutanan yang tidak hanya menopang kebutuhan pangan komunitas, tetapi juga menjaga keseimbangan ekologi dan menghindari eksploitasi sumber daya alam secara berlebih. Berbagai praktik kedaulatan pangan berbasis kearifan lokal telah diterapkan di berbagai wilayah Indonesia termasuk di pesisir dan pulau-pulau kecil, menunjukkan bahwa Masyarakat Adat memainkan peran kunci dalam sistem pangan nasional.
Siaran Pers
- Tim Koalisi
- 22 April, 2025
- 10:40 pm
Depok 22 April 2025 Sebanyak lebih dari 100 peserta dari berbagai pihak atau instansi antusias mengikuti diskusi publik bertajuk Mendukung Pengesahan RUU Masyarakat Adat Bentuk Pengakuan Keadilan dan Penghormatan