Sebagai pemilik pengetahuan lokal yang telah teruji selama berabadabad, Masyarakat Adat memiliki sistem pengelolaan pertanian, perikanan, dan kehutanan yang tidak hanya menopang kebutuhan pangan komunitas, tetapi juga menjaga keseimbangan ekologi dan menghindari eksploitasi sumber daya alam secara berlebih.
Siaran Pers
- Tim Koalisi
- 18 November, 2025
- 10:16 pm
PBB Menegaskan Indonesia Segera Mengakui Hak Masyarakat Adat Dan Mengesahkan Rancangan Undang Undang Masyarakat Adat Jakarta 18 November 2025 Desakan pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang Undang RUU Masyarakat Adat terus menguat