Perwakilan masyarakat desa adat di Bali dan berbagai organisasi masyarakat sipil mendesak percepatan pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat. Mereka menyatakan sejumlah poin dalam deklarasi percepatan pembahasan RUU Masyarakat Adat.