Koalisi Kawal RUU Masyarakat Adat mendesak DPR dan Pemerintah Republik Indonesia untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat (RUU MA) pada tahun 2025, agar hak-hak Masyarakat Adat dapat diakui dan dilindungi secara lebih efektif.
Siaran Pers
- Tim Koalisi
- 26 Februari, 2026
- 11:12 am
Bandung 25 Februari 2026 Koalisi Kawal RUU Masyarakat Adat menegaskan kembali urgensi pengesahan Rancangan Undang Undang Masyarakat Adat RUU Masyarakat Adat dalam Diskusi Publik dan Konsolidasi yang diselenggarakan di Universitas