Koalisi Kawal RUU Masyarakat Adat mendesak DPR dan Pemerintah Republik Indonesia untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat (RUU MA) pada tahun 2025, agar hak-hak Masyarakat Adat dapat diakui dan dilindungi secara lebih efektif.
Siaran Pers
- Tim Koalisi
- 25 Juli, 2025
- 10:08 pm
Jakarta 28 Mei 2025 Koalisi Kawal RUU Masyarakat Adat bersama Yayasan PUSAKA dan sejumlah organisasi masyarakat sipil akan menggelar Diskusi Publik Nasional bertajuk Pengakuan Hampa Hak Evaluasi Pengakuan Masyarakat