Koalisi Kawal RUU Masyarakat Adat mendesak DPR dan Pemerintah Republik Indonesia untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat (RUU MA) pada tahun 2025, agar hak-hak Masyarakat Adat dapat diakui dan dilindungi secara lebih efektif.
Publikasi
- Bambang Tri Daxoko
- 27 Mei, 2025
- 9:05 pm
Rancangan Undang Undang RUU Masyarakat Hukum Adat kembali masuk dalam prolegnas tahun 2025 Tepatnya nomor urut 31 prolegnas prioritas Sejak tahun 2009 RUU Masyarakat Hukum Adat telah diusulkan dan masuk dalam