#SahkanRUUMasyarakatAdat

Search

Mendesak RUU Masyarakat Adat untuk Segera Dibahas dan Disahkan

Masuknya Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025 seharusnya menjadi titik balik bagi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk membuktikan komitmen nyata dalam mendukung perlindungan hak-hak Masyarakat Adat.

BAGIKAN ARTIKEL INI
Facebook
X
LinkedIn
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terkait

Siaran Pers

Jakarta 25 Februari 2025 Sebagai pemilik pengetahuan lokal yang telah teruji selama berabad abad Masyarakat Adat memiliki sistem pengelolaan pertanian perikanan dan kehutanan yang tidak hanya menopang kebutuhan pangan

id_IDBahasa Indonesia