Masuknya Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025 seharusnya menjadi titik balik bagi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk membuktikan komitmen nyata dalam mendukung perlindungan hak-hak Masyarakat Adat.