#SahkanRUUMasyarakatAdat

Search

Mendesak RUU Masyarakat Adat untuk Segera Dibahas dan Disahkan

Masuknya Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025 seharusnya menjadi titik balik bagi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk membuktikan komitmen nyata dalam mendukung perlindungan hak-hak Masyarakat Adat.

BAGIKAN ARTIKEL INI
Facebook
X
LinkedIn
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terkait

Publikasi

Januari 2026 UU No 1 2023 tentang KUHP Diterapkan Masyarakat Adat Harus Mengenali Pasal Ranjau yang Dapat Menjerat Upaya Perlawanan Oleh Veni Siregar Senior campaigner Kaoem Telapak dan Koordinator Koalisi Kawal

id_IDBahasa Indonesia