Perempuan tidak hanya menjadi korban krisis iklim dan agraria, tetapi juga agen perubahan yang terus memperjuangkan keadilan. Keterlibatan perempuan dalam pengambilan keputusan terkait kebijakan lingkungan dan hak adat menjadi krusial untuk menciptakan solusi yang adil dan berkelanjutan.
Publikasi
- Gita Dwilaksmi Ramadhani, S.H., C.L.D.
- 24 Desember, 2025
- 11:44 am
RUU Masyarakat Adat RUU MA kembali menjadi agenda penting pada tahun 2025 setelah lebih dari satu dekade berulang masuk Prolegnas tanpa pernah disahkan RUU ini diharapkan menjadi payung hukum nasional