Belasan tahun sudah, melewati empat periode masa pemerintahan, Rancangan Undang-undang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat (RUU Masyarakat Adat) belum juga ketuk palu. Tahun 2025, meskipun masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas tetapi berlalu begitu saja tanpa pengesahan alias masih berkutat dalam proses legislasi. Mengapa begitu sulit pengesahan aturan masyarakat adat ini, ada kepentingan oligarki yang jadi penghambat?
Siaran Pers
- Tim Koalisi
- 10 Oktober, 2025
- 6:42 pm
Jakarta 8 Oktober 2025 Koalisi Kawal RUU Masyarakat Adat menggelar Diskusi Publik bertajuk Ekonomi Kerakyatan dan Pengakuan Masyarakat Adat di SleepLess Owl Jakarta Selatan Kegiatan ini menghadirkan berbagai pemangku