#SahkanRUUMasyarakatAdat

Search

Parta Ungkap Alasan Mengapa RUU Masyarakat Adat Lama Tak Disahkan

Lebih dari dua dekade lamanya, Rancangan Undang-undang Masyarakat Adat (RUU MA) belum juga disahkan. Sementara kondisi masyarakat adat sudah semakin terjepit.

BAGIKAN ARTIKEL INI
Facebook
X
LinkedIn
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terkait

Publikasi

A Rekomendasi Secara khusus Koalisi Kawal RUU Masyarakat Adat sejalan dengan Inkuiri Nasional Komnas HAM menyampaikan rekomendasi kepada kementerian lembaga terkait khususnya Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia DPR RI dan Presiden

id_IDBahasa Indonesia