KOALISI Masyarakat Sipil Kawal RUU Masyarakat Adat menilai proses pengakuan masyarakat adat di Indonesia hingga kini masih dilakukan secara bersyarat, berlapis, dan sektoral. Mekanisme pengakuan yang rumit ini dinilai menjadi hambatan utama bagi masyarakat adat untuk memperoleh hak-hak hukumnya secara utuh.
Siaran Pers
- Tim Koalisi
- 10 Oktober, 2025
- 6:42 pm
Jakarta 8 Oktober 2025 Koalisi Kawal RUU Masyarakat Adat menggelar Diskusi Publik bertajuk Ekonomi Kerakyatan dan Pengakuan Masyarakat Adat di SleepLess Owl Jakarta Selatan Kegiatan ini menghadirkan berbagai pemangku