Perempuan pejuang lingkungan dan perempuan adat memiliki pengetahuan lokal yang berharga dan berperan penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem serta mengatasi perubahan iklim. Akan tetapi, ancaman seperti perampasan lahan, eksploitasi sumber daya alam, dan berbagai bentuk ketidakadilan membatasi keterlibatan mereka dalam pengambilan keputusan.
Siaran Pers
- Tim Koalisi
- 30 Januari, 2026
- 9:23 am
Masyarakat Adat 16 Tahun Tanpa Payung Hukum Ancaman 038 Kriminalisasi Terus Berlanjut Segera SahkanRUUMasyarakatAdat Jakarta 20 Januari 2026 Selama 16 tahun Rancangan Undang Undang Masyarakat Adat RUU MA dibahas tanpa