Perempuan pejuang lingkungan dan perempuan adat memiliki pengetahuan lokal yang berharga dan berperan penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem serta mengatasi perubahan iklim. Akan tetapi, ancaman seperti perampasan lahan, eksploitasi sumber daya alam, dan berbagai bentuk ketidakadilan membatasi keterlibatan mereka dalam pengambilan keputusan.
Siaran Pers
- Tim Koalisi
- 25 Juli, 2025
- 11:02 pm
Jakarta 26 Mei 2025 Hingga kini Rancangan Undang undang Masyarakat Adat yang menjadi mandat putusan MK 35 tidak kunjung disahkan Kegagalan pemerintah dalam menjalankan putusan MK 35 memberikan dampak negatif bagi