Koalisi Kawal RUU Masyarakat Adat menegaskan bahwa pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Hukum Adat bukan hanya sekadar melindungi hak-hak masyarakat adat, tetapi juga menjadi kunci utama dalam mengamankan kedaulatan pangan Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Koordinator Koalisi, Veni Siregar, di Jakarta pada Selasa, 25 Februari 2024.
Siaran Pers
- Tim Koalisi
- 9 Agustus, 2025
- 8:57 pm
Lindungi Hak Masyarakat Adat dalam Menopang Kedaulatan Pangan Nusantara dan Menjaga Keanekaragaman Hayati Dunia Bogor 9 Agustus 2025 Bertepatan dengan Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia Badan Registrasi Wilayah