Koalisi Kawal RUU Masyarakat Adat menegaskan bahwa pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Hukum Adat bukan hanya sekadar melindungi hak-hak masyarakat adat, tetapi juga menjadi kunci utama dalam mengamankan kedaulatan pangan Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Koordinator Koalisi, Veni Siregar, di Jakarta pada Selasa, 25 Februari 2024.
Siaran Pers
- Tim Koalisi
- 17 April, 2025
- 10:26 pm
Jakarta Kamis 17 April 2025 Dalam semangat memperjuangkan keadilan konstitusional dan perlindungan menyeluruh bagi masyarakat adat di Indonesia Koalisi Kawal RUU Masyarakat Adat menyelenggarakan Diskusi Publik Hak Hak Tradisional Masyarakat