#SahkanRUUMasyarakatAdat

Search

RUU Masyarakat Adat Masuk Prolegnas 2025, Harapan Baru di Tengah Ketidakadilan

Masuknya Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025 menjadi angin segar bagi upaya perlindungan hak masyarakat adat di Indonesia.

BAGIKAN ARTIKEL INI
Facebook
X
LinkedIn
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terkait

Publikasi

Apakah Masyarakat Adat memiliki pengetahuan Apakah Masyarakat Adat menguasai teknologi Dua pertanyaan ini muncul karena banyak banyak orang salah kaprah dalam melihat keberadaan masyarakat adat Pertama ada anggapan bahwa masyakat

id_IDBahasa Indonesia