Undang-Undang Keadilan Iklim dan Undang-Undang Masyarakat Adat dibutuhkan sebagai payung hukum spesifik melindungi perempuan adat dan perempuan pejuang lingkungan, juga memastikan akses yang setara terhadap sumber-sumber penghidupan, serta menjamin perlakuan yang adil di hadapan hukum.
Siaran Pers
- Tim Koalisi
- 17 April, 2025
- 10:26 pm
Jakarta Kamis 17 April 2025 Dalam semangat memperjuangkan keadilan konstitusional dan perlindungan menyeluruh bagi masyarakat adat di Indonesia Koalisi Kawal RUU Masyarakat Adat menyelenggarakan Diskusi Publik Hak Hak Tradisional Masyarakat