#LegitimizeIndigenousCommunitiesBill

Search

RUU Masyarakat Adat Harapan Baru bagi Kedaulatan Pangan Berbasis Kearifan Lokal

DI tengah tantangan ketahanan pangan nasional, masyarakat adat disebut telah membuktikan diri sebagai penjaga kedaulatan pangan yang berkelanjutan. Dengan pengetahuan pangan lokal yang diwariskan turun-temurun, mereka mengelola pertanian, perikanan, dan kehutanan dengan cara yang tidak hanya mencukupi kebutuhan komunitas tetapi juga menjaga keseimbangan ekologi.

SHARE THIS ARTICLE
Facebook
X
LinkedIn
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terkait

Press Release

Masyarakat Adat 16 Tahun Tanpa Payung Hukum Ancaman 038 Kriminalisasi Terus Berlanjut Segera SahkanRUUMasyarakatAdat Jakarta 20 Januari 2026 Selama 16 tahun Rancangan Undang Undang Masyarakat Adat RUU MA dibahas tanpa

en_USEnglish