Perempuan masih alami diskriminasi, hak dan perlindungan merekaa kerap terabaikan termasuk dalam kehidupan masyarakat adat. Dominasi laki-laki dan budaya patriarki masih kental. Partisipasi perempuan dalam meramu kebijakan-kebijakan masyarakat adat pun minim. Untuk itu, Koalisi RUU Masyarakat Adat mendorong DPR dan pemerintah segera mengesahkan Rancangan Undang-undang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat (RUU Masyarakat Adat) karena di dalamnya mencantumkan kesetaraan hak perempuan.
Press Release
- Coalition Team
- 13 March, 2025
- 11:36 pm
Jakarta 13 Maret 2025 Wahana Lingkungan Hidup Indonesia WALHI bersama Koalisi Kawal RUU Masyarakat Adat menyelenggarakan diskusi publik dalam rangka memperingati Hari Perempuan Internasional yang bertajuk Urgensi UU Keadilan