Perempuan masih alami diskriminasi, hak dan perlindungan merekaa kerap terabaikan termasuk dalam kehidupan masyarakat adat. Dominasi laki-laki dan budaya patriarki masih kental. Partisipasi perempuan dalam meramu kebijakan-kebijakan masyarakat adat pun minim. Untuk itu, Koalisi RUU Masyarakat Adat mendorong DPR dan pemerintah segera mengesahkan Rancangan Undang-undang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat (RUU Masyarakat Adat) karena di dalamnya mencantumkan kesetaraan hak perempuan.
Press Release
- Sayogyo Institute
- 30 July, 2025
- 10:18 pm
Sajogyo Institute Bogor Dalam diskusi publik bertajuk RUU Masyarakat Adat dan Jalan Pulang Daulat Pangan yang diselenggarakan di Sajogyo Institute pada 21 Juli 2025 para narasumber dari berbagai latar