Perempuan masih alami diskriminasi, hak dan perlindungan merekaa kerap terabaikan termasuk dalam kehidupan masyarakat adat. Dominasi laki-laki dan budaya patriarki masih kental. Partisipasi perempuan dalam meramu kebijakan-kebijakan masyarakat adat pun minim. Untuk itu, Koalisi RUU Masyarakat Adat mendorong DPR dan pemerintah segera mengesahkan Rancangan Undang-undang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat (RUU Masyarakat Adat) karena di dalamnya mencantumkan kesetaraan hak perempuan.
Publication
- Kiagus M Iqbal
- 27 May, 2025
- 10:54 pm
30 Desember 2024 lalu Pemerintah memutuskan berancang ancang menghentikan impor pangan khususnya beras gula jagung dan garam Kebijakan ini secara langsung menindaklanjuti komitmen Presiden Prabowo Subianto yang mengejar swasembada pangan dan